Seorang pria yang mengalami pelecehan seksual saat masih berada di bangku sekolah Katolik di Canberra telah diberi ganti rugi sebesar 135.000 dollar atau sekitar 1,4 miliar rupiah lewat pengadilan sipil.
Sejumlah ahli memberikan keterangan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (19/12/2022).
Pengamat hukum pidana mengatakan dugaan perkosaan dengan terduga Brigadir J tidak cukup hanya berdasar pada pengakuan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.