Korban meninggal akibat bencana kabut asap akan menerima Bantuan Santunan Kematian (BSK) dari Kementerian Sosial RI. Indeks nominal BSK telah ditetapkan sebesar Rp 15 juta per orang.
Korban rumah rusak akibat jebolnya tanggul Wai Ela di Desa Negeri Lima, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, menagih janji pemerintah pusat tentang bantuan pembangunan rumah yang hancur akibat bencana tersebut.