Menurut Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga, semakin banyak LPDB menyalurkan kredit ke koperasi, maka ekonomi kerakyatan bisa lebih berkembang. Karena, ekonomi kerakyatan itu identik dengan pasar tradisional.
Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran, Kementerian Koperasi dan UKM I Wayan Dipta mengatakan perlunya payung hukum Tempat Pelelangan Ikan (TPI) tersebut agar Koperasi Perikanan dapat mengelola penyelenggaran lelang ikan dengan baik.