Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Hery Wiyanto mengatakan, pasca-rekonstruksi kasus pembunuhan Engeline (8) di Jalan Sedap Malam Denpasar, pada Senin kemarin, tersangka Margriet tetap akan dimintai keterangannya.
LSR (47), ibu yang diduga menganiaya anaknya sendiri, GT (12) mengaku siap diperiksa polisi. Ia pun memastikan akan datang memenuhi panggilan dari penyidik.
Kapolda Bali Irjen Pol Ronny Franky Sompie berharap ibu angkat Angeline, Teli Margareta, tetap kooperatif dan mengizinkan rumahnya dilakukan pemeriksaan untuk mengumpulkan bukti-bukti sebagai petunjuk.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti membuka peluang untuk tidak menahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Hal itu dimungkinkan apabila dalam proses rekonstruksi Novel bersikap kooperatif.