Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa tidak akan melakukan pengontrolan arus modal (capital control) serta merevisi Undang-Undang Devisa Hasil Ekspor (UU DHE).
Wakil Gubernur DKI Jakarta menganggap BUMD DKI Jakarta yang bergerak di bidang pemenuhan kebutuhan pokok warga Jakarta masih belum mampu untuk mengontrol harga pasar.