Kasus salah tangkap dan penganiayaan oleh polisi terhadap Robin Napitupulu di Koja dianggap sebagai cara polisi menghalalkan segala cara dalam menegakkan hukum.
Kontras mengkritik putusan Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta terhadap delapan terdakwa kasus pembunuhan empat tahanan di Lapas Kelas IIB Cebongan, Sleman, DIY. Kritik bukan terkait vonis pidana, melainkan soal konstruksi hukum dalam putusan.