Polresta Samarinda telah memeriksa 12 saksi terkait insiden runtuhnya ruko lantai tiga di Jalan A Yani Cendrawasih, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa lalu. Selanjutnya, polisi akan memanggil pemilik dan kontraktor pembangunan ruko.
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil mengancam akan memasukkan dalam daftar hitam perusahaan atau kontraktor yang mencari keuntungan dengan mengurangi mutu bahan dalam proyek perbaikan jalan.