Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kontrakan Disulap Jadi Toko Miras

Polsek Setiabudi Amankan Pemilik dan Penjaga Toko yang Jual Miras secara Ilegal
Polsek Setiabudi Amankan Pemilik dan Penjaga Toko yang Jual Miras secara Ilegal
Pemilik usaha minuman keras tersebut mengaku tak memiliki izin usaha untuk menjual.
Megapolitan
Polisi Sita 1.918 Botol Miras dari 2 Kamar Kontrakan di Setiabudi
Polisi Sita 1.918 Botol Miras dari 2 Kamar Kontrakan di Setiabudi
Jumlah terbanyak yang disita adalah merek Kawa-Kawa yakni sebanyak 735 botol diikuti Happy Soju sebanyak 380 botol.
Megapolitan
Kamar Kontrakan di Setiabudi Disulap Jadi Gudang dan Toko Miras Ilegal
Kamar Kontrakan di Setiabudi Disulap Jadi Gudang dan Toko Miras Ilegal
Di dalam kamar kontrakan berukuran 5x3 meter tersimpan ratusan botol minuman keras yang dijual tanpa izin alias ilegal.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads