Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Konsumen Meikarta

Berakhirnya Gugatan Rp 56 Miliar pada Konsumen Meikarta dan Setumpuk Harapan Uang Kembali
Berakhirnya Gugatan Rp 56 Miliar pada Konsumen Meikarta dan Setumpuk Harapan Uang Kembali
PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta resmi mencabut gugatan terhadap 18 konsumennya.
Megapolitan
Konsumen Meikarta Akan Tempuh Jalur Hukum bila Uang Tak Dikembalikan
Konsumen Meikarta Akan Tempuh Jalur Hukum bila Uang Tak Dikembalikan
Konsumen mengapresiasi langkah pengelola Meikarta mencabut gugatan. Namun, mereka menuntut agar pengembalian dana tetap dilakukan.
Megapolitan
Gugatan PT MSU Dicabut, Korban Meikarta Tetap Minta Kembalikan Uang Rp 30 Miliar
Gugatan PT MSU Dicabut, Korban Meikarta Tetap Minta Kembalikan Uang Rp 30 Miliar
Para konsumen Meikarta tetap meminta pihak pengembang untuk mengembalikan uang Rp 30 miliar yang telah mereka setorkan.
Megapolitan
Gugatan Rp 56 Miliar Meikarta kepada 18 Konsumennya Resmi Dicabut
Gugatan Rp 56 Miliar Meikarta kepada 18 Konsumennya Resmi Dicabut
Keputusan itu disahkan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (28/2/2023).
Megapolitan
Konsumen Meikarta Apresiasi Pencabutan Gugatan oleh PT MSU, Berharap Uangnya Juga Bisa Kembali
Konsumen Meikarta Apresiasi Pencabutan Gugatan oleh PT MSU, Berharap Uangnya Juga Bisa Kembali
Para konsumen berharap agar uang cicilan unit apartemen yang telah mereka bayar ke pengembang bisa dikembalikan sepenuhnya.
Megapolitan

All News

Sidang Pencabutan Gugatan PT MSU, 18 Konsumen Meikarta Akan Hadir di PN Jakarta Barat

Sidang Pencabutan Gugatan PT MSU, 18 Konsumen Meikarta Akan Hadir di PN Jakarta Barat

Megapolitan
Sidang Perkara Meikarta Tetap Digelar Hari Ini meski Lippo Sudah Perintahkan Cabut Gugatan

Sidang Perkara Meikarta Tetap Digelar Hari Ini meski Lippo Sudah Perintahkan Cabut Gugatan

Megapolitan
Harapan Konsumen Meikarta Usai Lippo Perintahkan Pengembang Cabut Gugatan Rp 56 Miliar

Harapan Konsumen Meikarta Usai Lippo Perintahkan Pengembang Cabut Gugatan Rp 56 Miliar

Megapolitan
Setelah Gugatan Dicabut, Konsumen Meikarta Juga Minta Uang Mereka Segera Dikembalikan

Setelah Gugatan Dicabut, Konsumen Meikarta Juga Minta Uang Mereka Segera Dikembalikan

Megapolitan
Lippo Perintahkan PT MSU Cabut Gugatan Rp 56 Miliar, Konsumen Meikarta: Tak Logis jika Dilanjutkan

Lippo Perintahkan PT MSU Cabut Gugatan Rp 56 Miliar, Konsumen Meikarta: Tak Logis jika Dilanjutkan

Megapolitan
Uang Konsumen Meikarta Dikembalikan lewat Titip Jual, Bagaimana Prosesnya?

Uang Konsumen Meikarta Dikembalikan lewat Titip Jual, Bagaimana Prosesnya?

Whats New
Pimpinan DPR: Meikarta Kembalikan Uang Konsumen melalui Proses Titip Jual

Pimpinan DPR: Meikarta Kembalikan Uang Konsumen melalui Proses Titip Jual

Whats New
Pimpinan DPR: Pengembalian Uang Ratusan Konsumen Meikarta Melalui Proses Titip Jual, Bukan

Pimpinan DPR: Pengembalian Uang Ratusan Konsumen Meikarta Melalui Proses Titip Jual, Bukan "Refund"

Whats New
Penuhi Panggilan DPR, Bos Lippo Cikarang Cabut Gugatan Rp 56 Miliar ke Konsumen Meikarta

Penuhi Panggilan DPR, Bos Lippo Cikarang Cabut Gugatan Rp 56 Miliar ke Konsumen Meikarta

Whats New
Lippo Cikarang Perintahkan PT MSU Cabut Gugatan ke 18 Konsumen Apartemen Meikarta

Lippo Cikarang Perintahkan PT MSU Cabut Gugatan ke 18 Konsumen Apartemen Meikarta

Whats New
Terima Audiensi KPKM, DPR Janji Tindaklanjuti Kasus Meikarta secara Komprehensif

Terima Audiensi KPKM, DPR Janji Tindaklanjuti Kasus Meikarta secara Komprehensif

Nasional
Kecewanya Korban Meikarta Begitu Sidang Gugatan PT MSU Diundur Kali Kedua...

Kecewanya Korban Meikarta Begitu Sidang Gugatan PT MSU Diundur Kali Kedua...

Megapolitan
Datang Jauh dari Cirebon, Korban Meikarta Kecewa Sidang Gugatan Ditunda

Datang Jauh dari Cirebon, Korban Meikarta Kecewa Sidang Gugatan Ditunda

Megapolitan
Korban Meikarta Digugat Rp 56 Miliar, Pengacara Konsumen: Aneh dan di Luar Nalar!

Korban Meikarta Digugat Rp 56 Miliar, Pengacara Konsumen: Aneh dan di Luar Nalar!

Megapolitan
Kuasa Hukum Sebut 130 Konsumen Meikarta Rugi hingga Rp 30 Miliar

Kuasa Hukum Sebut 130 Konsumen Meikarta Rugi hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads