"Saya bekerja di bank, di mana sebagian penerimaannya berasal dari bunga. Sementara, saya kerja di bagian edukasi. Apakah pekerjaan dan penghasilan saya tersebut halal?"
Setiap datangnya Ramadhan selalu diikuti dengan meningkatnya pengemis. Dalam Islam apakah diperbolehkan mengemis? Kalau boleh, apa saja syaratnya? Bagaimana hukum tentang orang yang menjadikan mengemis sebagai profesinya?