Wakil Ketua Komisi III DPR Al-Muzzammil Yusuf mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua hakim konstitusi, Maria Farida Indrati dan Anwar Usman dalam perkara suap ke Ketua MK non-aktif Akil Mochtar.
Meski dikritik berbagai pihak, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tetap akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang mengatur Mahkamah Konstitusi (MK).