Sosialisasi 4 Pilar MPR, yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika terus dilakukan bagi para warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri. Untuk itu, Delegasi MPR melakukan sosialisasi 4 Pilar MPR di Malaysia dan Hong Kong.