Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Selasa (8/4/2014), untuk dikonfirmasi terkait suvenir iPod dalam resepsi anaknya beberapa waktu lalu. Sebagian iPod yang dibagikan tersebut dilaporkan para penerimanya kepada KPK.