Ahli hukum pidana dari Universitas Hasanuddin Makassar, Said Karim meyakini bahwa terdakwa Ferdy Sambo tidak dalam keadaan tenang sebelum pembunuhan Brigadir Yosua.
Ketua Komisi Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, secara psikologis Ferdy Sambo merasa dirinya bisa merekayasa kasus pembunuhan yang ia lakukan terhadap Brigadir J.