Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kondisi Pulau G

Abrasi Besar-Besaran di Pulau G, Luas Berkurang hingga 8 Hektar
Abrasi Besar-Besaran di Pulau G, Luas Berkurang hingga 8 Hektar
Meski kondisinya kini memprihatinkan, Pulau G justru baru-baru ini ditetapkan menjadi kawasan permukiman oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Megapolitan
Kejelasan Peruntukan Pulau Reklamasi G Masih Tunggu Perda RTRW
Kejelasan Peruntukan Pulau Reklamasi G Masih Tunggu Perda RTRW
Dalam Pergub 31/2022, Pulau G diarahkan untuk permukiman. Meski demikian, Pemprov DKI masih menunggu Perda RTRW yang tengah disusun bersama DPRD DKI.
Megapolitan
Belum Adanya Jaminan Pulau G Bakal Jadi Kawasan Permukiman: Terikat Kerja Sama Swasta hingga Pengikisan Daratan
Belum Adanya Jaminan Pulau G Bakal Jadi Kawasan Permukiman: Terikat Kerja Sama Swasta hingga Pengikisan Daratan
Harapan itu semakin tipis setelah Pemprov DKI Jakarta menyatakan peruntukan Pulau G terikat perjanjian kerja sama (PKS) dengan pihak swasta.
Megapolitan
Kalah di Mahkamah Agung, Pemprov DKI: Detail Pemanfaatan Pulau G Harus Merujuk pada Perjanjian Kerja Sama dengan Swasta
Kalah di Mahkamah Agung, Pemprov DKI: Detail Pemanfaatan Pulau G Harus Merujuk pada Perjanjian Kerja Sama dengan Swasta
Perjanjian kerja sama ini melibatkan swasta karena Pemprov DKI tidak bisa mereklamasi sendiri. Pemprov DKI Jakarta tidak bisa memutuskan sendiri.
Megapolitan
DPRD DKI Tak Yakin Pulau G Untungkan Masyarakat Menengah ke Bawah
DPRD DKI Tak Yakin Pulau G Untungkan Masyarakat Menengah ke Bawah
Potensi adanya komersialisasi cukup besar jika peruntukan dan detail permukinan merujuk pada perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI dengan swasta.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads