Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku siap jika dipanggil kepolisian untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penjualan kondensat antara Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi serta PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia.
"Secara prinsip, semua yang ada di fakta hukum perlu diklarifikasi. Kalau signifikan untuk menguatkan kasus tindak pidana yang ditersangkakan, pasti dilakukan pemeriksaan," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.