Kasus korupsi penjualan kondensat sudah semakin dekat memasuki proses persidangan. Penyidik Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sudah mengirimkan perbaikan berkas perkara kasus itu untuk kedua kalinya.
Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Pencucian Uang Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Golkar Pangarso mengatakan, penyidik bisa saja tidak menyertakan hasil audit BPK terkait kerugian negara.