Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, pemerintah akan mendorong industri dalam negeri dalam hal penyediaan komponen listrik terkait proyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt.
Murtaki lebih lanjut mengatakan, komponen yang sudah bisa diproduksi di negeri harus digunakan dalam proyek kelistrikan, baik pada pembangkitnya maupun transmisi atau jaringan kelistrikan, baik yang dibangun PLN maupun IPP.