Murtaki lebih lanjut mengatakan, komponen yang sudah bisa diproduksi di negeri harus digunakan dalam proyek kelistrikan, baik pada pembangkitnya maupun transmisi atau jaringan kelistrikan, baik yang dibangun PLN maupun IPP.
pembebasan bea masuk impor komponen pesawat yang diminta Indonesian National Air Carriers Assosiation (INACA), bergantung usulan Kementerian Perindustrian.