Menkominfo Rudiantara, bersama Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin dan Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel, Jumat (3/7/2015), telah menandatangani aturan soal Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) smartphone 4G LTE.
Jokowi menuturkan, kapasitas industri nasional yang seharusnya bisa mencapai 90 persen menyusut sampai ke 40 persen karena banyaknya proyek pembangunan yang menggunakan produk impor.