Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) memvonis dua tersangka kasus kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi Freddy Budiman, masing-masing dengan hukuman mati dan penjara seumur hidup.
Polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait pembunuhan Holly Angelia saat rekonstruksi di sebuah kamar di lantai 6, Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Jakarta.
Sudah berulang sukses mencuri mobil, akhirnya tertangkap juga. Kali ini, komplotan ini "jatuh" karena posisinya terlacak perangkat global positioning system atau GPS.