Saat Ali memberikan kesaksiannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat berdebat dengan pengacara Sambo dan Putri. Perdebatan itu terjadi karena pengacara Sambo bertanya terkait tes poligraf.
Majelis hakim meyakini bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Arif Rachman Arifin dan Hendra Kurniawan untuk menghapus semua rekaman CCTV di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan