Mudik menjadi tradisi masyarakat Indonesia menjelang hari raya Idulfitri. Apalagi, sesuai dengan Surat Edaran satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022, saat ini pemerintah sudah memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik.
Meskipun kondisi untuk mudik sudah cukup aman, namun tanpa menajemen keuangan yang tepat, mudik justru bisa membuat keuangan menjadi tidak aman. Lalu, bagaimana cara yang tepat mengalokasikan dana untuk mudik dari THR? Bolehkah menggunakan Paylater untuk mudik?
Simak obrolan seru bersama Meylis Maurent dan Erlina Juwita, Certified Financial Planner sekaligus Founder Cerdas Keuangan dalam program Generasi Cuan part II, di Kompas.com berikut ini.
Host: Meylis Maurent
Video Editor: Andre Irwanto
Videographer: Antonius Aditya Mahendra & Novan Astono
Produser: Lusia Kus Anna & Meylis Maurent
Kreatif : Niken Monica Desiyanti
#generasicuan #keuanganbulanpuasa #mengelolakeuangan #moneymanagement #puasa #ramadan #hampers #thr #paylater #mudik #keuanganmudik #mengelolathr #danadarurat #erlinajuwita #kompasmoney #akuratterpercaya #jernihmelihatdunia #jernihkanharapan