Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax baru saja diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, Sabtu (3/9/2022). Kenaikan BBM ini menjadi langkah Pemerintah Indonesia menghadapi gejolak minyak dunia. Maka dari itu, harga BBM di dalam negeri tidak bisa ditopang dengan memberikan subsidi dari APBD.