Sejak diberlakukannya tanpa tilang manual, pihak kepolisian banyak mendapati para warga yang mengendarai kendaraan tanpa pelat nomor. Bahkan tidak sedikit pengendara yang sengaja melanggar peraturan lalu lintas setelah tilang manual dihapus.
Pemerintah saat ini sedang menggencarkan soal penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk percepatan pelaksanaan program penggunaan atas kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau yang memiliki slogan KBLBB untuk mencapai zero net emission di Indonesia pada 2060.