Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho menilai Putri Candrawathi bisa saja dijadikan tahanan rumah atau tahanan kota jika tak memungkinkan ditahan di rutan.
Komnas Perempuan pernah mengonfirmasi bahwa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengalami kekerasan seksual di kasus penembakan terhadap Brigadir J.