Komnas Perempuan menyebut berdasarkan pengakuan Putri, Brigadir Yosua juga sempat mengancam akan membunuh anak-anak Putri ketika mereka tengah berada di Magelang.
Komnas Perempuan menghormati putusan majelis hakim terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yakni 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.