Kepala Irwasum Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, terdapat tiga substansi rekomendasi yang diterima dari Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Komnas HAM tegaskan mereka pergi ke Papua bukan untuk bertemu Gubernur Papua Lukas Enembe, tetapi untuk melanjutkan dialog damai antara pemerintah Indonesia dan Organisasi Papua Merdeka (OPM).