Komisioner Komnas HAM, Siti Noor Laila menilai, pengesahan RUU Pemilihan Kepala Daerah dengan mekanisme Pilkada lewat DPRD merupakan kecelakaan hak asasi manusia.
Komnas HAM mendukung langkah Universitas Nasional untuk menciptakan atmosfir dan lingkungan akademik yang kondusif, aman dan bersih. Komnas HAM datang untu mengklarifikasi pengaduan mahasiswa Unas.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendukung upaya uji materi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ke Mahkamah Konstitusi untuk melegalkan pernikahan berbeda agama.