Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) dan Komnas Perempuan menyatakan sejumlah sikap usai Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan tindakan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah merusak sistem penanganan kasus kekerasan seksual.
Pengamat hukum pidana mengatakan dugaan perkosaan dengan terduga Brigadir J tidak cukup hanya berdasar pada pengakuan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.