"Dengan 'merumahkan perempuan' untuk semua alasan di atas, realisasi usulan ini merupakan langkah mundur dalam upaya menghapus diskriminasi terhadap perempuan," kata Ninik.
Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta agar pemerintah mempertimbangkan rencana pengurangan jam kerja bagi pegawai perempuan.