Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan tewasnya Gabriella Sheril (8), murid kelas III SD di Global Sevilla School, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (17/9/2015), sebagai bentuk kelalaian pihak sekolah.
Keluarga terduga korban pelecehan seksual di lingkungan Jakarta International School (JIS) tidak perlu memaksa institusi peradilan untuk menghukum dua guru JIS yang kini dibebaskan, jika kasus yang dituduhkan tidak didukung dengan bukti-bukti yang kuat.
"Sejak awal, Komnas PA itu tidak pernah punya inisiasi (sumbangan) sejak ada kasus Engeline itu. Secara organisasi, kami tidak pernah punya niat untuk menggalang dana tersebut," kata Arist kepada Kompas.com, Selasa (11/8/2015).