Eggy menambahkan, jika DKPP tidak mengabulkan permintaannya tersebut, akan ada kemarahan dari rakyat karena KPU secara jelas dianggap telah merusak barang bukti gugatan di MK.
KPU tidak bisa serta-merta mengabulkan permintaan kubu pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa untuk menunda proses rekapitulasi suara nasional Pilpres 2014 dengan alasan terjadi kecurangan masif.
Anggota Tim Pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Yuddy Chrisnandi, menyayangkan Komisioner KPU Sigit Pamungkas dan Ketua Bawaslu Muhammad tidak bisa mengatasi kericuhan Pilpres di Hongkong. Padahal, keduanya berada di Hongkong saat kericuhan terjadi.
Tim Advokasi Komite Pemenangan Jokowi-JK mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memanggil dua komisioner KPU, Juri Ardianto dan Sigit Pamungkas.