Komisi Yudisial akan memanggil majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk diminta keterangan terkait putusan penundaan Pemilu 2024, Senin (6/3/2023).
Kongres Pemuda Indonesia melihat ada kejanggalan dalam putusan PN Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU agar Pemilu 2024 ditunda, Senin (6/3/2023).