Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengonfirmasi bahwa lembaga antirasuah telah melakukan upaya tangkap tangan terhadap beberapa orang yang diduga penyelenggara negara atas dugaan tindak pidana korupsi.
KPK telah menetapkan 28 tersangka dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.