Mantan bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming mengaku tidak kabur setelah menjadi buron dan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (26/7/2022).
Gagasan untuk menggelar persidangan in absentia (tanpa kehadiran terdakwa) terhadap buronan KPK, Harun Masiku, dinilai bisa dilakukan tetapi justru merugikan.