Terkait latar belakang Palguna yang pernah aktif menjadi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Aziz merasa hal tersebut adalah sesuatu yang wajar.
Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin menilai, Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 7/2014 tentang pembatasan Peninjauan Kembali bertujuan memberi kepastian hukum .
Benny mengibaratkan Jokowi sebagai seorang wakil tuhan di dunia yang bisa menentukan hidup atau tidaknya seorang terpidana mati. Jokowi, kata dia, harus mempertimbangkan dengan matang sebelum mengambil keputusan.
"Apresiasi kepada presiden dalam hal ini Pak Jokowi yang berkomitmen untuk menjalankan hukum dalam rangka menolak memberikan grasi terhadap terpidana kasus yang digolongkam extraordinary crime," kata Aziz