Pembentukan panja dilakukan sebab sampai saat ini pemerintah pusat tidak kunjung menetapkan musibah asap yang terjadi di wilayah Sumatera dan Kalimantan sebagai bencana nasional.
Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menghargai putusan Mahkamah Konstitusi terkait keikutsertaan pasangan calon tunggal dalam pilkada serentak. Namun, ia menganggap, putusan itu akan membuat penyelenggaraan pilkada semakin boros.