Komisi II DPR kembali mewacanakan merevisi undang-undang tentang pemilihan kepala daerah. Revisi ini disiapkan untuk pilkada serentak yang akan digelar pada 2017.
Wakil Ketua Komisi II DPR Riza Patria mengaku kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menganulir pelarangan mantan narapidana ikut dalam pemilihan kepala daerah.
Komisi II DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja Pemilihan Kepala Daerah untuk fokus memberikan masukan kepada Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu.