Ia mencontohkan, anggaran pilkada Kabupaten Rokan Hulu sebelumnya Rp 8,1 miliar. Namun, pada pilkada serentak yang akan diselenggarakan 9 Desember 2015 anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 23,4 miliar.
Komisi II DPR kembali mewacanakan merevisi undang-undang tentang pemilihan kepala daerah. Revisi ini disiapkan untuk pilkada serentak yang akan digelar pada 2017.
Wakil Ketua Komisi II DPR Riza Patria mengaku kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menganulir pelarangan mantan narapidana ikut dalam pemilihan kepala daerah.