Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Suding mencecar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana soal dana transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan ungkap alasan DPR "gerah" pada Menko Polhukam Mahfud MD yang membongkar transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.