Selain memohon pengawasan kepada Komisi Yudisial, KPAI secara khusus juga telah meminta pihak kepolisian Kediri untuk mengawal proses peradilan tersebut.
"Saya ingin KY bisa menjadi pusat pengembangam etika bagi seluruh lembaga-lembaga negara. Saya harap penguatan etika ini juga sesuai dengan konvensi anti korupsi," ungkap Aidul.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso membantah bahwa penetapan tersangka dua komisioner Komisi Yudisial, Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri, merupakan upaya pelemahan KY.