Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengungkapkan, KPK telah memaparkan hasil kajian jalan tol kepada Kementerian PUPR pada Senin (20/2/2023) lalu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil Rafael Alun Trisambodo untuk mengklarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan faktual harta yang dimilikinya.