KPK menduga perwira Polri AKBP Bambang Kayun Bagus PS menerima suap miliaran rupiah dan juga mobil mewah.
Diketahui, Bambang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat perkara perebutan hak waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
Bambang pun menggugat KPK dan meminta PN Jaksel menyatakan penyidikan KPK atas dirinya tidak sah dan tidak berdasar hukum.