KPK memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Ridwan Rumasukun, Bendahara Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Woro Pujiastuti, serta Staf Bendahara Keuangan Setda Papua Yance Prubak dan Sesno untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (18/10/2022) di Gedung KPK.