Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning mengkritik langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait pembuatan peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ribka menilai, Presiden justru mendahulukan membuat peraturan pemerintah (