Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengapresiasi langkah pemerintah yang kini telah bersedia menerima bantuan negara lain untuk memadamkan kebakaran hutan
Pembentukan panja dilakukan sebab sampai saat ini pemerintah pusat tidak kunjung menetapkan musibah asap yang terjadi di wilayah Sumatera dan Kalimantan sebagai bencana nasional.