Komisi II DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja Pemilihan Kepala Daerah untuk fokus memberikan masukan kepada Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu.
"Kami meminta Kemensetneg berkoordinasi dengan Kemenkeu. Perlu pembicaraan tersendiri sampai terbentuknya perundang-undangan tentang aset negara," ujarnya.