Ia mencontohkan, anggaran pilkada Kabupaten Rokan Hulu sebelumnya Rp 8,1 miliar. Namun, pada pilkada serentak yang akan diselenggarakan 9 Desember 2015 anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 23,4 miliar.
Komisi II DPR kembali mewacanakan merevisi undang-undang tentang pemilihan kepala daerah. Revisi ini disiapkan untuk pilkada serentak yang akan digelar pada 2017.