Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kominfo

Kominfo Ungkap Alasan Indosat-Tri Wajib Kembalikan Frekuensi Setelah Merger
Kominfo Ungkap Alasan Indosat-Tri Wajib Kembalikan Frekuensi Setelah Merger
Indosat dan Tri wajib mengembalikan pita frekuensi selebar 10 MHz di spektrum 2.100 MHz (2,1 GHz) kepada pemerintah. Kominfo pun menungkap alasannya.
e-Business
01:49
Kemenkominfo Bantah Kecolongan Situs Judi Online Daftar di PSE
Kemenkominfo Bantah Kecolongan Situs Judi Online Daftar di PSE
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate membantah bahwa Kominfo dengan sengaja meloloskan situs judi online di pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat.
video
01:36
Siap-siap, Siaran TV Analog Dimatikan Mulai 2 November 2022
Siap-siap, Siaran TV Analog Dimatikan Mulai 2 November 2022
Penghentian siaran TV Analog akan dilakukan secara bertahap mulai 2 November mendatang, Jabodetabek kebagian yang pertama!
video
03:02
Soal Kebocoran Data Nomor HP Pengamat Minta Jangan Salahkan Publik
Soal Kebocoran Data Nomor HP Pengamat Minta Jangan Salahkan Publik
Pengamat meminta agar jangan menyalahkan publik terkait kebocoran data nomor HP
video
01:59
Batas PSE Kominfo Hari Ini, Bagaimana Nasib Google, Facebook, Instagram, dan WhatsApp?
Batas PSE Kominfo Hari Ini, Bagaimana Nasib Google, Facebook, Instagram, dan WhatsApp?
Facebook dan Instagram Terdaftar PSE Kominfo, WhatsApp Belum Kelihatan
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads